Korban penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat sangat memprihatinkan. Sampai-sampai pihak keluarga hanya bisa menutupi anggota keluarganya menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Pihak keluarga pun tidak tahu harus berbuat apa untuk menyelamatkan anggota keluarganya dari jerat narkoba.
Untuk itulah Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Terapi dan Rehabilitasi membuat Program Penjangkauan dan Pendampingan untuk menanganni korban penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Propinsi (BNP) Sumatera Barat memperpanjang tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan infoemasi bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba dengan memberikan Terapi dan Rehabilitasi secara GRATIS.
Program Penjangkauan dan Pendampingan Penyalahgunaan Narkoba
Kampus Unitra (Unit Terapi dan Rehabilitasi) Lido - Sukabumi :
Merupakan pusat rujutkan terapi dan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba dan juga sebagai sarana Pendidikan dan Pelatihan serta Riset Ketergantungan Narkoba.
Dengan alamat :
Desa Wates Jaya
Kec. Cigombong Lido-Sukabumi
Kab. Bogor - Jawa Barat
Jenis Pelayananan :
1. Medical Base.
Merupakan suatu proses detoksifikasi, intoksifikasi / over dosis, rawat jalan, penanganan komplikasi dampak buruk, psikoterapi, penanganan dual diagnosis dan VCT.
2. Sosial Base
Merupakan suatu proses penyembuhan dengan Methode Therapy Community/TC
Kegiatan :
Keterampilan komputer dan multimedia, keterampilan bahasa asing, keterampilan percetakan, seni dan musik, perkebunan, perikanan, peternakan, keterampilan tata boga terapi rekreasi, terapi dukungan keluarga, terapi relaksasi, pengembangan sumber daya manusia.
Fasilitas:
Gedung Perkantoran, Sarana Olah Raga, Sarana Medis, Guest House, Asrama Resident,Lab. Bahasa Asing, Ruang Keterampilan, Lab. Komputer , Ruang Kelas, Perpustakaan, Sarana Ibadah, Laundry dan Dapur,Auditorium, One way mirror
Untuk itu bagi semua masyarakat Sumatera Barat yang mempunyai saudara/i ataupun yang terjebak pada permasalahan penyalahgunaan narkoba dan ingin mendapatkan penyembuhan maka, dapat memanfaatkan Program Rehabilitasi dengan menghubungi SATGAS Penjangkauan dan Pendampingan Badan Nakotika Propinsi Sumatera Barat ( BNP Sumbar) setempat. Kami para Pendamping dari Konselor Adiksi selaku SATGAS Penjangkau dan Pendampingan Korban Narkoba siap membantu saudara/i korban Penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan perawatan tanpa di pungut biaya dan semua biaya Transportasi dan Evakuasi ke Unit terapi Rehabilitasi Lido Sukabumi sepenuhnya ditanggung oleh Negara.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi SATGAS - JD Sumatera Barat :
Budi Kurniawan / Konselor Adiksi
Hp. 0812 66 22 1111.
E-mail : bondol77@yahoo.co.id
Lia Agustin Arif / Konselor Adiksi
Hp. 0813 10 32 5051.
E-mail : titien_81@yahoo.com

0 komentar:
Posting Komentar