Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

BNP SUMBAR SELAMATKAN PEMUDA - PEMUDA DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Barat ( Sumbar ) menyelamatkan warga Sumatera Barat dari ketergantungan pada narkoba dengan mengirimkan mereka ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

"Mereka yang mengalami ketergantungan narkoba langsung dikirim ke pusat rehabilitasi ketergantungan obat di Lido, Jawa Barat," kata Konselor Adiksi BNP Sumbar.

Pemuda - pemuda itu disembuhkan di pusat rehabilitasi itu secara GRATIS, untuk bisa meninggalkan narkoba.

Pemerintah telah membangun pusat rehabilitasi narkoba yang mampu menjawab tantangan tersebut, yakni Unit Terapi dan Rehabilitasi (UNITRA) di Lido, sehingga orang-orang yang dikirim ke tempat itu bisa meninggalkan narkoba

"UNITRA Lido dijamin mampu menyembuhkan mereka yang mengalami ketergantungan narkoba, dan BNP Sumbar memanfaatkan program itu," kata Lia yang juga konselor adiksi BNP Sumbar.

BNP Sumbar akan terus meningkatkan program pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media massa maupun kegiatan penyuluhan langsung.

Tugas BNP Sumbar didukung penuh oleh pihak masyarakat, kepolisian dan para konselor adiksi BNP Sumbar yang berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNP Sumbar juga berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bisa menyelamatkan anak bangssa dari kecanduan narkoba.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi SATGAS - JD Sumatera Barat :


Budi Kurniawan / Konselor Adiksi
Hp. 0812 66 22 1111.
E-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif / Konselor Adiksi
Hp. 0813 10 32 5051.
E-mail : titien_81@yahoo.com
read more “BNP SUMBAR SELAMATKAN PEMUDA - PEMUDA DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA”

Rehabilitasi Narkoba Gratis Di Unitra Bagi Pecandu Sumatera Barat

Penderita narkoba yang akan menjalani rehabilitasi narkoba sering kali terhambat masalah biaya, mulai dari perawatan hingga terapi yang dilakukan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Belum lagi mereka yang relapsed (kambuhan) dan kembali lagi menggunakan barang-barang yang membuat mereka kecanduan.

Ada sebuah tempat rehabilitasi yang disebut dengan Kampus Unitra (universitas terapi dan rehabilitasi), di Lido, Bogor, Jawa Barat, yang berada di bawah pengawasan langsung Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menampung pecandu narkoba secara gratis.

"Kami menggunakan istilah kampus agar jauh dari bayang-bayang bahwa pusat rehabilotasi orang ketergantungan narkoba sangat menyeramkan," kata dr Indrarini Listiowati yang diundang sebagai pembicara dalam acara seminar bertajuk Rehabilitasi Pecandu Napza Suntik, Sebagai Bagian dari Harm Reduction, beberapa waktu lalu, di Jakarta, mewakili Unit Pelayanan Teknis Terapi dan Rehabilitasi (UPT T&R) yang di dirikan BNN, Lido, Jawa Barat.

Kampus tempat orang-orang menjalani rehabilitasi ini menggunakan metode terapi Medical Base, Social Base, Faith Base dan Alternative Base.

"untuk medical base sendiri berupa detoksifikasi, pelayanan rawat jalan, pelayanan penunjang medis, penanganan komlikasi akibat dampak penggunaan narkoba, pelayanan psikoterapi, serta penanganan problem kejiwaan," ujar Indrarini.

Medical base ini biasanya terdapat akupunktur medik dan herbal therapy bagi mereka yang mengalami gejala putus zat (sakaw), sehingga diharapkan dnegan menggunakan akupunktur dapat mengurangi rasa nyeri akibat gejala putus zat yang timbul.

Social base meliputi therapeutic community. Yakni sebuah terapi yang meliputi perhatian, perlindungan serta mendukung perkembangan secara fisik, mental, emosional, dan spritual yang seimbang. Dan perpaduannya dengan 12 langkah Narcotic Anonymous yang dapat berpengaruh besar terhadap proses pemulihan pecandu narkoba, isi dari 12 langkah ini meliputi sikap kepasrahan para pasien yang akan direhabilitasi dan rasa optimis akan kesembuhannya.

Faith base, yang merupakan program terapi yang melibatkan unsur agama yang disesuaikan dengan agama yang dianut para pasien. "untuk yang beragama Islam, biasanya kami mengundang ustadz atau pembicara untuk berceramah, demikian halnya untuk yang beragama lain," ujar Indrarini. Dalam program ini para korban penyalahgunaan narkoba diberikan pembekalan spiritual dengan metode keagamaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

Alternative base, seperti meditasi, hypnotherapy dan tenaga prana untuk menenangkan pikirannya.

Setelah pasien diterapi, ada pendekatan after care. "untuk after care sendiri, mereka diberikan workshop untuk kegiatan seni, dan pembekalan yang bisa menambah ketrampilan mereka seperti perbengkelan, elektronika, pertamanan, perikanan, dan peternakan." tutur Indrarini. Ia juga menambahkan, dengan adanya pembekalan ini diharapkan ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki ketrampilan khusus agar bisa mandiri.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi SATGAS - JD Sumatera Barat :


Budi Kurniawan / Konselor Adiksi
Hp. 0812 66 22 1111.
E-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif / Konselor Adiksi
Hp. 0813 10 32 5051.
E-mail : titien_81@yahoo.com
read more “Rehabilitasi Narkoba Gratis Di Unitra Bagi Pecandu Sumatera Barat”

KAMPUS UNITRA (UNIT TERAPI DAN REHABILITASI)

Kampus UNITRA merupakan pusat rujukan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dan juga sebagai sarana pendidikan dan pelatihan serta riset ketergantungan narkoba.
Sampai Desember 2009 Satgas JD telah menjangkau sebanyak lebih dari 250 korban penyalahgunaan narkoba ( target 2009 : 200 Residen ) dari seluruh Wilayah Indonesia yang berhasil di antar oleh Konselor Adiksi seluruh Indonesia ( BNP ) ke kampus UNITRA Lido-Sukabumi untuk mendapat pelayanan Medik dan Therapy Community. Kapasitas tampung Kampus UNITRA ini sendiri 500 Residen.
Karena itu Program Penjangkauan dan Pendampingan LAKHAR BNN dan Konselor Adiksi ( BNP ) seluruh Indosesia siap membantu korban dengan memfasilitasi TANPA DI PUNGUT BIAYA transportasi dan evakuasi ke Kampus UNITRA serta pelayanan tanpa dipungut biaya bagi korban penyalahgunaan nakorba di seluruh Indonesia.

Konselor Adiksi BNP Sumbar :

Budi Kurniawan
Hp. 0812 66 22 1111
e-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif
Hp. 0813 10 32 5051
e-mail : titien_81@yahoo.com
read more “KAMPUS UNITRA (UNIT TERAPI DAN REHABILITASI)”

DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NOMOR 35 TAHUN 2009

Undang-undang tentang nakotika no. 35 tahun 2009 telah disahkan. Dengan adanya undang-undang ini akan memperkuat kelembagaan Badan Narkotika Nasional sebagai landing sector.
Dalam undang-undang ini juga banyak sekali pasal-pasal yang menyatakan bahwa pecandu adalah korban dari penyalahgunaan narkoba. Dan masih banyak lagi.
Untuk mendownload undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika silahkan di blog ini. Semoga bermanfaat....!

Download
read more “DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NOMOR 35 TAHUN 2009”

REHABILITASI GRATIS BAGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI SUMATERA BARAT

Korban penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat sangat memprihatinkan. Sampai-sampai pihak keluarga hanya bisa menutupi anggota keluarganya menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Pihak keluarga pun tidak tahu harus berbuat apa untuk menyelamatkan anggota keluarganya dari jerat narkoba.

Untuk itulah Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Terapi dan Rehabilitasi membuat Program Penjangkauan dan Pendampingan untuk menanganni korban penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Propinsi (BNP) Sumatera Barat memperpanjang tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan infoemasi bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba dengan memberikan Terapi dan Rehabilitasi secara GRATIS.

Program Penjangkauan dan Pendampingan Penyalahgunaan Narkoba

Tahun 2007 BNN telah membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terapi dan Rehabilitasi di Lido, Sukabumi yang mana melaksanakan Terapi dan Rehabilitasi secara Komprehensif dan Intergratif, dengan pelayananan tanpa dipungut biaya bagi korban penyalahgunaan Narkoba di seluruh Indonesia. Untuk itu Badan Narkotika Provinsi Sumatera Barat ( BNP Sumbar ) bersama dan Satgas Penjangkau dan Pendampingan Badan Nakotika Nasional ( BNN ) memiliki program berupa layanan membantu Korban / Pecandu dengan memfasilitasi secara gratis transportasi dan evakuasi ke Unit Rehabilitasi Lido Sukabumi bagi Korban Narkoba dari Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan Kesembuhan di Unit Rehabilitasi Lido - Sukabumi.

Kampus Unitra (Unit Terapi dan Rehabilitasi) Lido - Sukabumi :
Merupakan pusat rujutkan terapi dan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba dan juga sebagai sarana Pendidikan dan Pelatihan serta Riset Ketergantungan Narkoba.
Dengan alamat :
Desa Wates Jaya
Kec. Cigombong Lido-Sukabumi
Kab. Bogor - Jawa Barat

Jenis Pelayananan :
1. Medical Base.
Merupakan suatu proses detoksifikasi, intoksifikasi / over dosis, rawat jalan, penanganan komplikasi dampak buruk, psikoterapi, penanganan dual diagnosis dan VCT.
2. Sosial Base
Merupakan suatu proses penyembuhan dengan Methode Therapy Community/TC

Kegiatan :
Keterampilan komputer dan multimedia, keterampilan bahasa asing, keterampilan percetakan, seni dan musik, perkebunan, perikanan, peternakan, keterampilan tata boga terapi rekreasi, terapi dukungan keluarga, terapi relaksasi, pengembangan sumber daya manusia.

Fasilitas:
Gedung Perkantoran, Sarana Olah Raga, Sarana Medis, Guest House, Asrama Resident,Lab. Bahasa Asing, Ruang Keterampilan, Lab. Komputer , Ruang Kelas, Perpustakaan, Sarana Ibadah, Laundry dan Dapur,Auditorium, One way mirror

Untuk itu bagi semua masyarakat Sumatera Barat yang mempunyai saudara/i ataupun yang terjebak pada permasalahan penyalahgunaan narkoba dan ingin mendapatkan penyembuhan maka, dapat memanfaatkan Program Rehabilitasi dengan menghubungi SATGAS Penjangkauan dan Pendampingan Badan Nakotika Propinsi Sumatera Barat ( BNP Sumbar) setempat. Kami para Pendamping dari Konselor Adiksi selaku SATGAS Penjangkau dan Pendampingan Korban Narkoba siap membantu saudara/i korban Penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan perawatan tanpa di pungut biaya dan semua biaya Transportasi dan Evakuasi ke Unit terapi Rehabilitasi Lido Sukabumi sepenuhnya ditanggung oleh Negara.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi SATGAS - JD Sumatera Barat :


Budi Kurniawan / Konselor Adiksi
Hp. 0812 66 22 1111.
E-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif / Konselor Adiksi
Hp. 0813 10 32 5051.
E-mail : titien_81@yahoo.com

read more “REHABILITASI GRATIS BAGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI SUMATERA BARAT”