Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Komitmen DPR-RI untuk MDGs ; Seminar Parliaments Stand Up for MDGs

Jakarta, 17 September 2010. Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menunjukkan komitmen pada pada tujuan pembangunan MDGs.

Salah satunya dengan mengadakan acara Parliaments Stands Up for MDGs berupa seminar yang akan diselenggarakan pada Jumat (17/9) di Operation Room, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Acara ini digelar menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MDGs di New York, Amerika Serikat pada 20-22 September 2010.

"Untuk menunjukkan komitmen, dalam hal ini BKSAP akan ambil bagian dalam kampanye global tersebut," kata Kepala Bagian Sekretariat BKSAP Endah Retno Astuti.

Acara yang mengambil tema 'DPR Bangkit, Beraksi dan Bersuara untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium' ini dibuka oleh Ketua Panja MDGs yang juga Wakil Ketua BKASP DPR, Nurhayati Ali Assegaf dan ditutup oleh Ketua DPR Marzuki Alie.

BKSAP menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Millennium Development Goals (MDGs) yang bertujuan mewujudkan kemitraan global bagi pembangunan. Hal tersebut terungkap saat BKSAP melakukan rapat pleno yang mengagendakan pembahasan laporan delegasi DPR ke luar negeri, di Gedung DPR pada hari kamis 16/9/2010.

Panja MDGs berangggotakan 25 orang dari Komisi I dan IX. Panja merupakan kerja sama dengan parlemen negara lain untuk mempercepat pembangunan milenium antara lain soal kesehatan ibu dan anak.

Daftar Anggota Panja MDGs DPR-RI

Badan Kerjasama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia

  1. DR. Nurhayati Ali Assegaf, M.Si - Ketua Panja MDGs
  2. DR. M. Hidayat Nur Wahid, M.A. – Ketua BKSAP / F-PKS
  3. Sidarto Danusubroto – Wakil Ketua BKSAP / F-PDIP
  4. Ir. Muhamad Najib, M.Sc – Wakil Ketua BKSAP / F-PAN
  5. Tantowi Yahya – Sekertaris Panja MDGs
  6. Ir. H. Azam Natawijana, M.Sc – Anggota / F-Demokrat
  7. Puan Maharani – Anggota / F-PDI Perjuangan
  8. KRMT Roy Suryo Notodiprojo – Anggota / F-Demokrat
  9. DR. Abdurrahman Abdullah – Anggota / F-Demokrat
  10. Hartanto Edhie Wibowo – Anggota / F-Demokrat
  11. Dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ – Anggota / F-Demokrat
  12. Drs. Enggartiasto Lukita – Anggota / F-Golkar
  13. Nusron Wahid – Anggota / F-Golkar
  14. M. Oheo Sinapoy, SE.,MBA. – Anggota / F-Golkar
  15. Dodi Reza Alez Nurdin, MBA. – Anggota / F-Golkar
  16. Evita Nursanty – Anggota / F-PDI Perjuangan
  17. Drs. Helmy Fauzy – Anggota / F-PDI Perjuangan
  18. Drs. Al Muzammil Yusuf – Anggota / F-PKS
  19. Drs. Adang Darajatun – Anggota / F-PKS
  20. Hj. Herlini Amran, MA – Anggota / F-PKS
  21. DR. A.W. Thalib, M.Si – Anggota / F-PPP
  22. Dra. Hj. Okky Asokawati, M.Si – Anggota / F-PPP
  23. Ahmad Mumtaz Raiz, SE – Anggota / F-PAN
  24. DR. H.A. Effendy Choire, MH. – Anggota / F-PKB
  25. Dra. Susaningtyas Nefo – Anggota / F-P Hanura Panja

MDGs menetapkan 6 target kerja, sebagai berikut:

  1. Meningkatkan peran serta anggota DPR RI dalam pembuatan regulasi untuk percepatan pencapaian MDGs 
  2. Meningkatkan kapasitas DPR RI dalam pengawasan pencapaian MDGs 
  3. Mendorong kebijakan anggaran yang berpihak pada pencapaian MDGs 
  4. Meningkatkan kerjasama antar parlemen dengan organisasi-organisasi internasional seperti UNDP, UNMC dan UNICEF dalam berbagi informasi dan pengetahuan tentang pencapaian MDGs 
  5. Menjadi vokal poin DPR untuk MDGs 
  6. Mendorong Pemerintah dan para stakeholder untuk percepatan pencapaian MDGs

 

Hasil yang diharapkan dari kerja Panja

Pada akhir masa kerjanya, Panja DPR-RI untuk MDGs akan mengeluarkan rekomendasi yang dapat digunakan Pemerintah sebagai acuan guna mendorong percepatan pencapaian MDGs pada tahun 2015. Selain itu Panja juga akan bekerjasama dengan UNMC serta UNICEF untuk membuat handbook yang memaparkan tentang tugas dan tanggung jawab parlemen Indonesia . Handbook ini diharapkan juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan komitment nasional untuk mempercepat pencapaian MDGs.

Dalam peresmian Panitia Kerja (Panja) Pembangunan Milenium atau MDGs, Ketua DPR RI Marzuki Alie memimpin peniupan pluit bersama di Operation Room-Nusantara.

Dalam kesempatan ini, disampaikan juga oleh Ketua DPR Marzuki Alie mengenai pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) sering disalahartikan sebagai program eksekutif. Padahal, kata Marzuki saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2010-2011 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin 13/9/2010, pencapaian target MDGs itu adalah komitmen seluruh unsur elemen bangsa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Marzuki mengemukakan bahwa pemerintah negara-negara di dunia sudah memupuk kesadaran akan pentingnya mencapai delapan target MDGs sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia.

Target MDGs itu meliputi upaya memberantas kemiskinan dan kelaparan, penyediaan pendidikan dasar, pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pengurangan tingkat kematian anak, perbaikan tingkat kesehatan ibu, memerangi beberapa penyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria serta pengembangan kemitraan global untuk pembangunan.

“Kesulitan masih ditemui dalam mencapai sasaran di beberapa bidang, antara lain masih tingginya angka kematian ibu melahirkan, sulitnya menanggulangi laju penularan HIV/AIDS dan penyakit menular,” ujarnya.

Selain itu juga makin meningkatnya laju deforestasi kerusakan hutan yang terkait dengan upaya pelestarian lingkungan, rendahnya tingkat pemenuhan air minum dan sanitasi serta masih rendahnya peran serta masyarakat.

Terkait dengan upaya mencapai target-target MDGs itu, menurut Marzuki Alie, pada akhir Juli 2010 lalu DPR RI telah menerima kunjungan officer dari inter-Parliamentary Union (IPU) dalam rangka pelaksanaan IPU Analytical Study of the Effectiveness of Parliamentary Mechanism on the MDGs.

“DPR RI dan parlemen India dipilih oleh IPU mewakili kawasan Asia karena dinilai giat dalam hal mendorong pencapaian MDGs,” katanya. 

Menurut utusan presiden untuk MDGs, Nilla Juwita Moeloek, kemiskinan menjadi akar permasalahan kesejahteraan. "Bila manuasia sejahtera maka lingkungan tidak akan diganggu, bila lingkungan terganggu maka kesehatan juga akan terganggu," ungkapnya.

Senada dengan Marzuki, ia pun menjelaskan bahwa kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan ibarat lingkaran setan. Bila masyarakat miskin maka pendidikan pun akan rendah, dan pendidikan juga rendah. "Ini seperti lingkaran setan, bila masyarakat miskin maka pendidikan tidak baik, dan kesehatan juga menjadi tidak baik. Tiga hal tersebut yang mengakibatkan rendahnya pendidikan karena tingkat kemiskinan," terangnya.

Sementara Ketua DPR Marzuki Alie memimpin hadirin yang hadir untuk meniup pluit bersama-sama sebagai tanda dideklarasikannya pencapaiaan MDGs 2015. "Stand up talk action for MDGs Indonesia, Stand up talk action for Mdgs Indonesia, Indonesia bisa mencapai MDGs," ujarnya dalam menutup seminar.

Sumber : www.jothi.or.id
read more “Komitmen DPR-RI untuk MDGs ; Seminar Parliaments Stand Up for MDGs”

Pertemuan JOTHI Sumbar dengan Mentri Kesehatan di RSUP M. Djamil Padang

Padang, Senin, 22 februari 2010, Kunjungan kerja tim Menteri Kesehatan ke RSUP M.Djamil Padang dalam rangka peresmian Program Internsip Dokter Indonesia yang juga di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan DIRUT RSUP M. Djamil Padang.

Dalam Pertemuan tersebut JOTHI SUMBAR berkesempatan untuk hadir bersama rombongan wartawan. Walau isu yang di angkat oleh JOTHI SUMBAR tidak terkait langsung dengan Program Internsip Dokter Indonesia , namun secaqra jelas JOTHI SUMBAR menyatakan dukungan terhadap Program Internship dokter Indonesia agar dapat direalisasikan semaksimal mungkin secara Nasional dan di Provinsi SUMBAR secara khusus.

Menyangkut isu yang dipertanyakan JOTHI SUMBAR kepada Menkes dr.Endang R Sedyaningsih,MPH,Dr,Ph mengenai pemerataan akses Pelayanan kesehatan bagi orang terinfeksi HIV, Tes HIV gratis yang berkesinambungan, JAMKESMAS dan pendistribusian ARV diharapkan jangan sampai terputus kembali kedepannya seperti yang terjadi di tahun 2009 yang sempat putus sampai 4 kali.

Menkes merespon bahwasanya Pelayanan Rumah Sakit harus adil diberikan kepada penerima pelayanan tanpa harus membeda-bedakan status HIV seseorang. Mengenai Tes HIV gratis yang diajukan oleh JOTHI SUMBAR menkes memberikan jawaban bahwa seharusnya bagi siapapun yang mau tes HIV ke RSUP M.Djamil memang tidak dipungut biaya. Hal ini langsung ditanyakan Menkes kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat agar tes HIV di berikan secara gratis di Sumatera Barat. JAMKESMAS memang ditujukan kepada keluarga yang tidak mampu bukan karena status kesehatan seseorang kecuali pasien penderita Talasemia. Mengenai subsidi ARV (AntiRetroViral) Menkes akan mengupayakan agar penyediaan ARV di SUMBAR tidak akan terputus kembali di masa akan datang.

Sumber : JOTHI Wilayah Koordinasi Provinsi Sumatera Barat

read more “Pertemuan JOTHI Sumbar dengan Mentri Kesehatan di RSUP M. Djamil Padang”
read more “ ”

Program Kesehatan Kita – “Jawaban JOTHI atas tantangan pembaharuan Penanggulangan HIV di Indonesia”.

Cisarua, 2 februari 2010 – JOTHI (Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia) menandatangani Naskah Kerjasama (MoU) mengenai pelaksanaan Program Kesehatan Kita. Penandatanganan Naskah Kerjasama ini antara Sekertariat Nasional JOTHI dengan 11 Provinsi yang akan melaksanakan Program tersebut. Sekertariat Nasional yang diwakili oleh Sdr. Abdullah Denovan sebagai Koordinator Nasional JOTHI bersama dengan 11 Provinsi yang diwakili oleh Koordinator Provinsi masing-masing ,provinsi yang akan melaksanakan program tersebut antara lain adalah; Sumatra Barat, Jambi, Lampung, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, NTB, NTT dan Maluku. Program Kesehatan Kita secara khusus dirancang untuk mengisi kesenjangan dalam upaya pengembangan sistim psikososial dalam penanggulangan AIDS , kesenjangan yang dimaksud adalah salah satu faktor yang mempengaruhi adalah masih kurang maksimalnya kemampuan dalam mengembangkan sistim psikosial, diantaranya; kesadaran untuk memulai, mempertahankan kepatuhan HAART (Highly Active Anti Retroviral Therapy), pengelolaan kualitas kesehatan antaranya; pemeriksaan kesehatan berkala, deteksi dini infeksi, aksesi layanan kesehatan, manajemen psikologi orang terinfeksi HIV dan pengobatan infeksi penyerta.

Identifikasi munculnya kesenjangan tersebut dari hasil analisis pasca pelatihan kepemimpinan orang terinfeksi HIV yang diselenggarakan pada bulan April 2009 di Anyer, Banten serta diikuti oleh Koordinator Provinsi dari 28 wilayah koordinasi JOTHI. Pada pelatihan tersebut masih teridentifikasi adanya tantangan dan hambatan yang dialami oleh Koordinator Provinsi dalam memfasilitasi upaya – upaya dalam rangka perbaikan kualitas hidup orang terinfeksi HIV di tingkat provinsi.

JOTHI adalah organisasi Nasional orang terinfeksi HIV, dimana seluruh anggota organisasi adalah orang HIV positif yang berdomisili di wilayah kedaulatan Republik Indonesia. JOTHI memiliki visi “terpenuhinya hak-hak orang terinfeksi HIV tanpa stigma dan diskriminasi di Indonesia”. Dalam mencapai visi tersebut, JOTHI mengemban misi “membangun dan menggerakan perjuangan melawan pelanggaran hak-hak orang terinfeksi HIV dalam proses pembuatan kebijakan serta melakukan kontrol terhadap penerapan kebijakan secara terus menerus”.

Program Kesehatan Kita melibatkan partisipasi dan dukungan multi pihak dalam pendanaan maupun pelaksanaannya. Mengunakan pendanaan yang berasal dari IPF-DKIA (Indonesian Partnership Fund-Dana Kemitraan Indonesia AIDS) dan Program Kesehatan Kita pada 9 Provinsi antara lain; Jambi, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Maluku, NTT dan Jawa Timur menyerap alokasi dana sebesar Rp 364.000.000,-. Dukungan pendanaan lain kepada Program Kesehatan Kita berasal dari APN+ (Asia Pacific Network of people living with HIV+) sebesar Rp 60.000.000,- yang diserap oleh 2 provinsi wilayah koordinasi antara lain; NTB dan Kalimantan Selatan.

Rentang waktu pelaksanaan program Kesehatan Kita dilaksanakan selama 8 bulan untuk 9 provinsi yang didukung pendanaanya oleh IPF-DKIA. Sedangkan untuk pelaksanaan pada 2 provinsi yang didukung pendanaanya oleh APN+ dilaksanakan dengan rentang waktu selama 6 bulan, seluruh assisstensi pelaksanaan program dilakukan oleh Sekertariat Nasional melalui Deputy Penguatan Daerah. Dalam pelaksanaan Program Kesehatan Kita, dimulai sejak persiapan yang juga meliputi perencanaan dan analisa awal hingga proses akhir yang juga mencakup kegiatan monitoring dan evaluasi hasil, dilakukan juga rangkaian kegiatan pengembangan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan. Pelatihan-pelatihan tersebut meliputi pelatihan pengelolaan program serta menjalankan sistem management, pengembangan program, pengembangan kerjasama terkait dengan pelaksanaan program yang dijalankan. Kemitraan lain yang dibangun terkait dengan pelaksanaan program antara lain kemitraan dengan pakar-pakar terkait dengan isu - isu kesehatan dan pengorganisasian orang terinfeksi HIV. Selain sebagai narasumber dalam kegiatan pengembangan kapasitas yang dilakukan dalam mendukung pencapaian program, mereka juga terlibat dalam proses mentoring kegiatan.

Program Kesehatan Kita secara khusus juga dirancang untuk menjawab tantangan pengembangan organisasi ditingkat provinsi serta untuk memperluas implementasi demokrasi dan desentralisasi pergerakan organisasi serta untuk mewujudkan nilai-nilai akuntabilitas dalam kiprah organisasi baik ditingkat Nasional maupun ditingkat provinsi. Program Kesehatan Kita juga berbasis pada pandangan bahwa pewujudan demokrasi akan terbangun ketika keadilan dan hak-hak anggota organisasi menjadi terpenuhi.

Peran JOTHI dalam sebagai fasilitator, katalisator dan inisiator proses pensejahteraan seluruh aspek hidup orang terinfeksi HIV di Indonesia menjadi nyata, tercermin dengan dikembangkannya Program Kesehatan Kita, Program ini juga sebagai jawaban langsung atas tantangan reformasi dan demokratisasi penanggulangan HIV dan AIDS di indonesia yang notabene pro kepada korban, dimana esensi kesetaraan menjadi bermakna penuh. Diharapkan juga melalui peluncuran Program Kesehatan Kita, akan terbangun kerjasama kolektif antara berbagai mitra Pemerintah, Masyarakat Sipil dan sektor swasta. Kerjasama ini akan memungkinkan diupayakannya pembangunan serta pelaksanaan Program Penanggulangan HIV dan AIDS di indonesia yang akuntabel, berkeadilan serta transparan.



read more “Program Kesehatan Kita – “Jawaban JOTHI atas tantangan pembaharuan Penanggulangan HIV di Indonesia”.”

APA ITU HIV/AIDS....?

Apa itu HIV ?

· HIV merupakan singkatan dari Human Imunnodeficiency Virus.
· HIV adalah virus yang menurunkan dan merusak sistem kekebalan tubuh manusia.
· Setelah beberapa tahun jumlah virus semakin banyak dan berkembang didalam tubuh sehingga system kekebalan tubuh tidak lagi mampu melawan penyakit yang masuk kedalam tubuh.

Apa itu AIDS ?

· AIDS merupakan kependekan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome.
· AIDS adalah kumpulan berbagai gejala penyakit akibat turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan oleh infeksi HIV.
· Ketika kekebalan tubuh seseorang telah sangat berkurang maka semua penyakit dapat masuk kedalam tubuh dengan mudah dan cepat.

Apa beda HIV dengan AIDS ?

· Seseorang yang baru terpapar HIV belum dikatakan AIDS. Orang yang baruterinfeksi HIV belum menampakkan gejala-gejala penyakit.
· Lama-kelamaan setelah sistem kekebalan tubuhnya semakin berkurang dan telah muncul berbagai penyakit-penyakit barulah orang tersebut dikatakan menderita AIDS.

Kapan HIV berubah menjadi AIDS ?

Ada beberapa fase yang dilalui sebelum seseorang yang terinfeksi HIV masuk kedalam status AIDS.
# Stadium pertama HIV (Window Period)
1. Telah terinfeksi HIV 1 - 6 bulan
2. Gejala-gejala penyakit belum terlihat meskipun ia belum melakukan tes darah.
3. Pada fase ini antibody terhadap HIV belum terbentuk.
4. Bisa saja timbul gejala ringan seperti flu (biasanya 2-3 hari dan sembuh sendiri)

# Stadium kedua (Asimtomatik / tanpa gejala)
1. Telah terinfeksi HIV 2 – 10 tahun.
2. Pada fase kedua ini individu sudah positif HIV, tetapi tubuh penderita tetap sehat dan belum menampakkan gejala sakit.
3. Sudah dapat menularkan pada orang lain.
4. Bisa saja timbul gejala ringan seperti flu (biasanya 2-3 hari dan sembuh sendiri).

# Stadium ketiga
1. Mulai muncul gejala- gejala awal penyakit.
2. Belum disebut sebagai AIDS
3. Gejala- gejala yang berkaitan antara lain keringat yang berlebihan pada waktu malam, diare terus-menerus, pembesaran kelenjar getah bening secara menetap dan merata, flu yang tidak sembuh-sembuh, nafsu makan berkurang dan badan menjadi lemah dan cepat lelah, serta berat badan terus berkurang.

# Stadium keempat (AIDS)
1. Sudah masuk pada fase AIDS
2. AIDS baru dapat di diagnosa setelah kekebalan tubuh sangat berkurang dilihat dari jumlah sel-Tnya.
3. Timbul penyakit tertentu yang disebut dengan infeksi oportunistik yaitu TBC, infeksi paru-paru yang menyebabkan radang paru-paru dan kesulitan untuk bernafas, kanker kulit (berupa koreng diseluruh badan), sariawan, infeksi usus yang menyebabkan diare kronis, dan infeksi otak yang menyebabkan kekacauan mental dan sakit kepala.

Bagaimana penularan HIV ?

# HIV dapat ditularkan melalui media :
1. Darah
2. Cairan sperma
3. Cairan vagina

# Cara penularan HIV dapat melalui :
1. Hubungan seksual tanpa perlindungan (kondom) dengan orang yang terinfeksi HIV.
2. Transfusi darah yang tercemar HIV.
3. Penggunaan jarum suntik, tindik, tato, pisau cukur secara bersama-sama / yang sebelumnya telah digunakan oleh orang yang terinfeksi HIV. (Cara-cara ini dapat menularkan HIV karena terjadi kontak darah).
4. Ibu Hamil kepada anak yang di kandungnya.
o Antenatal : yaitu saat bayi masih berada di dalam rahim melalui plasenta.
o Intranatal : yaitu saat proses persalinan, bayi terpapar darah ibu atau cairan vagina.
o Postnatal : yaitu setelah proses persalinan, melalui proses menyusui.
o Di negara berkembang, 25 – 35 % dari semua bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terinfeksi HIV tercatat tertular HIV, dan 90 % bayi dan anak yang tertular HIV tertular dari ibunya.

# Perilaku beresiko tinggi yang menularkan HIV / AIDS
o Memiliki banyak pasangan seksual / berganti –ganti pasangan atau mempunyai pasangan yang memiliki banyak pasangan lain.
o Berhubungan seks melalui dubur/ anus, oral maupun vagina tanpa perlindungan.
o Menggunakan jarum dan peralatan yang sudah tercemar HIV secara bersama-sama, yang tidak steril /belum disterilkan
o Tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah yaitu hubungan seks yang tidak aman dan beresiko IMS (infeksi menular seksual). IMS memperbesar resiko penularan HIV /AIDS.

Bagaimana mencegah penularan HIV ?

Ada 5 cara untuk mencegah penularan HIV, yaitu :
A : Abstinence = Anda tidak melakukan hubungan seks beresiko tinggi.
B : Be faithful = Bersikap saling setia
C : Condom = Cegah dengan menggunakan Kondom secara konsisten dan benar
D : Drugs = Hindari pemakaian narkoba suntik
E : Equipment = Mintalah pelayanan kesehatan dengan peralatan steril

Bagaimana mengetahui seseorang terinfeksi HIV / AIDS ?

· Kita tidak akan tahu apakah seseorang terinfeksi HIV atau tidak, tanpa melakukan Tes HIV / AIDS lewat pemeriksaan darah orang yang bersangkutan.
· Tes HIV berfungsi untuk mengetahui adanya antibody terhadap HIV atau mengetes adanya antigen HIV dalam darah.
· Tes HIV yang biasa dilakukan antara lain : Tes Elisa, Tes Western Blot, dan Tes Dipstik.
· Hasil tes Elisa positif perlu dikonfirmasi ( ulang ) dengan metode Western Blot yang mempunyai spesifitas yang lebih tinggi.

HIV / AIDS tidak tertular melalui :
1. Bersentuhan dengan pakaian dan tempat yang habis dipakai oleh pengidap HIV /AIDS (seperti kamar mandi, toilet umum)
2. Pengidap HIV / AIDS bersin atau batuk didaekat kita, air mata dan keringat
3. Gigitan nyamuk atau serangga lainnya
4. Piring makan dan gelas minuman
5. Bersamaan, mengobrol, memeluk, mencium pipi.
6. Hidup serumah dengan ODHA (asal tidak melakukan hubungan seksual)

Apa Syarat dan Prosedur Tes Darah HIV/AIDS ?

o Syarat tes darah untuk keperluan HIV adalah :
- Bersifat rahasia
- Harus mengikuti konseling baik sebelum maupun sesudah tes.
- Tidak ada unsur paksaan

o Prosedur pemeriksaan darah untuk HIV / AIDS meliputi beberapa tahapan yaitu :

a. Pre tes konseling
- Identifikasi resiko perilaku seksual (pengukuran tingkat resiko perilaku)
- Penjelasan arti hasil tes dan prosedurnya (positif/negatif)
- Informasi HIV / AIDS sejelas- jelasnya
- Identifikasi kebutuhan pasien, setelah mengetahui hasil tes.
- Rencana perubahan perilaku

b. Tes darah Elisa
- Hasil tes Elisa (-) kembali melakukan konseling untuk penataan perilaku seks yang lebih aman (safer sex). Pemeriksaan diulang kembali dalam waktu 3-6 bulan berikutnya.
- Hasil tes Elisa (+) konfirmasikan dengan Western Blot

c. Tes Western Blot
- Hasil tes Western Blot (+) laporkan ke dinas kesehatan (dalam keadaan tanpa nama). Lakukan pasca konseling dan pendampingan (menghindari emosi putus asa keinginan untuk bunuh diri).
- Hasil Western Blot (-) sama dengan Elisa (-)

Bagaimana pengobatan HIV / AIDS ?

· Sampai saat ini belum ada obat-obatan yang dapat menghilangkan HIV dari dalam tubuh individu. Obat-obatan yang selama ini digunakan hanya berfungsi untuk menahan perkembangbiakan virus HIV dalam tubuh, bukan menghilangkan HIV dari dalam tubuh.
· Obat untuk HIV / AIDS yang ada adalah obat antiretroviral dan obat untuk infeksi oportunistik.
o Obat antiretroviral adalah obat yang dipergunakan untuk retrovirus seperti HIV guna menghambat perkembangbiakan virus. Obat-obatan yang termasuk antiretroviral yaitu AZT, Didanoisne, Zaecitabine, Stavudine.
o Obat infeksi oportunistik adalah obat yang digunakan untuk penyakit yang muncul sebagai efek samping rusaknya kekebalan tubuh. Yang penting untuk pengobatan oportunistik yaitu menggunakan obat-obat sesuai jenis penyakitnya, contoh : obat-obat anti TBC, dll.

Apa yang harus dilakukan bila mengidap HIV / AIDS ?

· ODHA adalah singkatan dari Orang Dengan HIV / AIDS

· Apa yang harus dilakukan oleh ODHA ?
1. Mendekatkan diri pada Tuhan
2. Menjaga kesehatan fisik
3. Tetap bersikap dan berpikir positif
4. Tetap mengaktualisasikan dirinya
5. Masuk dalam kelompok dukungan (support group)
6. Menghindari penyalahgunaan NAPZA
7. Menghindari seks bebas dan tidak aman
8. Berusaha mendapatkan terapi HIV /AIDS

Bagaimana sikap kita terhadap ODHA ?
1. Tuntunlah mereka beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya agar hidupnya senang.
2. Bantu menghilangkan beban penderitaannya (misalnya dengan diajak berbicara dari hati ke hati, mengantar ke dokter / Puskesmas, memberi bantuan, diikutsertakan dalam kegiatan organisasi / menjadi relawan)
3. Perlakukan mereka secara manusiawi
4. Jadikan sebagai teman diskusi

Dengan mengenal HIV/AIDS, baik itu cara penularannya, pencegahannya, maupun pengobatannya diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat menjadi lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menyikapi masalah HIV ./AIDS, serta dapat bersikap rasional dan bijaksana dalam mendampingi ODHA .
read more “APA ITU HIV/AIDS....?”

Wanita Lebih Rentan Tertular Dan Menularkan HIV/AIDS

Di negeri tetangga, Thailand, pesatnya pembangunan ekonomi malah menyebabkan penyempitan pada lahan pertanian. Efeknya sangat luas, terutama pada kehdiupan kaum wanita. Dari kejadian itu, banyak kemudian wanita mencari jalan pintas untuk meraih kesenangan secara ekonomi atau hanya untuk sekedar mencari sesuap nasi, dengan menjadi pelacur. Kebanyakan dari mereka akhirnya lebih memilih tinggal di kota besar dan menjadi pemuas nafsu para hidung belang.

Kasus yang hampir sama terjadi juga di benua Afrika, yakni negeri Ghana. Suatu ketika pernah terjadi kasus penggusuran ribuan penduduk karena pembangunan sebuah bendungan di sungai volta. Buat kaum pria hal ini mungkin bukan masalah besar, karena mereka dengan cepat bisa mengganti profesi kerjanya menjadi buruh di perkotaan atau nelayan di pesisir lautan. Namun bagi kebanyakan wanita, hal ini menjadi masalah besar karena mereka tidak memiliki keahlian sebagaimana laki-laki. Akhirnya pilihan pekerjaan sebagai pelacur pun dijalani sebagai jawaban singkat atas masalah ekonomi yang menghimpit.

Ujung dari kedua masalah di atas sama. Sedikitnya pilihan dan keahlian membuat wanita lebih memilih jalan pintas, salah satunya menjadi pekerja seks komersial (PSK). Padahal, dengan profesi tersebut, kaum psk bisa menjadi sasaran empuk penularan virus HIV/AIDS, karena dari data terakhir menyebutkan bahwa 80 persen penularan virus mematikan yang belum ada obatnya itu, berasal dari hubungan seks yang tidak aman.

Masalahnya sekarang, melakukan hubungan seks yang dikatakan aman pun, dalam artian tidak berganti pasangan atau hanya dengan istri atau suami, bisa seratus persen terhindar dari penularan virus tersebut. Berdasarkan survey yang dilakukan Yayasan Kusuma Buana, ternyata di Indonesia banyak perempuan yang sudah menikah terancam positif AIDS. “Kebanyakan kasusnya adalah karena suami masih juga doyan ‘jajan’ meski sudah punya keluarga,” ujar dr Adi Sasongko, MA, ddari Yayasan Kusuma Buana.

Dalam hal ini, posisi tawar wanita memang tidak banyak di mata pria. Untuk itu, diprediksikan di masa akan datang akan semakin banyak wanita yang menjadi agen penyebaran virus mematikan tersebut.

Pasalnya, dikatakan Adi, selain sangat rentan secara biologis, wanita juga rentan secara sosiologis-gender. Selain itu, hanya perempuan yang dianugerahi kodrat untuk melahirkan, yang bisa menjadi salah satu faktor yang makin memperkuat tingginya angka penyebaran virus ini di dunia.

Secara Anatomis

Dijelaskan lebih jauh oleh Adi Sasongko bahwa kondisi anatomis kaum perempuan memang lebih memungkinkan masuknya virus HIV ke dalam organ reproduksinya. Struktur panggul wanita yang berada dalam posisi ‘menampung’, serta alat reproduksi wanita yang sifatnya ‘masuk ke dalam’, memungkinkan perkembangan berbagai macam infeksi tanpa bisa terdeteksi. “Kalau sudah terinfeksi, biasanya akan lebih mudah virus HIV/AIDS masuk ke dalam tubuh wanita.

Dibandingkan pria yang posisi kelaminnya ‘keluar, maka kemungkinan terjadinya infeksi pada alat vital bisa lebih dulu terdeteksi.

Disamping itu, lapisan mukosa (lapisan dalam) alat reproduksi wanita juga sangat halus dan mudah mengalami perlukaan pada proses hubungan seksual. Perlukaan ini juga memudahkan terjadinya infeksi virus HIV.

Faktor Psikologis

Sebuah pengujian data tentang lemahnya posisi tawar wanita hingga mengakibatkan tingginya probabilitas kaum ini terkena penyakit tersebut juga pernah dilakukan oleh Aishah Hajni Mohammed dari Malaysia. Publikasi mengenai hasil uji tersebut juga pernah dipublikasikan dalam jurnal Akademi bulan Juli 2002. Dari data kajian tentang wanita di Asia Tenggara secara umum, diketahui bahwa wanita dijangkiti AIDS karena status mereka yang subordinat kepada laki-laki dari segi sosial, ekonomi dan politik.

Selain itu, jangkitan AIDS di kalangan wanita juga dipengaruhi secara langsung oleh definisi budaya dan dibentuk secara sosial oleh peranan mereka dan definisi tentang seksualitas. “Selain itu, kekurangan dari segi pendapatan, kekuasaan dan kekayaan, telah menjadikan wanita tidak berupaya maksimal untuk menghindarkan diri mereka dari bahaya AIDS,” ujar Sasongko.

Meski demikian, beberapa kalangan wanita Indonesia, seperti artis Paquita Widjaya yang juga pemerhati masalah AIDS di Indonesia menampik anggapan kalau wanita Indonesia secara keseluruhan dikatakan lemah secara prikologis dibanding kaum pria. Dalam urusan seks, misalnya, dikatakan Paquita saat ini telah banyak wanita yang bisa mengatakan tidak kepada suami jika memang keadaan mereka sedang tidak sehat atau kelelahan, misalnya. “Jadi, kalau ada pangan yang mulai tidak toleran, saya yakin banyak kaum perempuan Indonesia yang sudah bisa bilang tidak,” tegasnya.

Meski demikian, Paquita memang tidak menyangkal kalau masih banyak perempuan yang berada di bawah tekanan pria secara psikologis, termasuk untuk urusan seks. Itu pula yang menjadikan wanita lebih rentan untuk tertular dan menularkan virus HIV/AIDS. “Tetapi tetap diyakini, bahwa faktor moral adalah hal utama yang bisa menyelamatkan seseorang dari bahaya AIDS. Kalau moralnya rendah, biar sudah punya pasangan tetap masih juga ingin menikmati yang lain, siapa bisa menjamin tak akan tertular?” tandas Paquita.
read more “Wanita Lebih Rentan Tertular Dan Menularkan HIV/AIDS”

BNP SUMBAR SELAMATKAN PEMUDA - PEMUDA DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Barat ( Sumbar ) menyelamatkan warga Sumatera Barat dari ketergantungan pada narkoba dengan mengirimkan mereka ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

"Mereka yang mengalami ketergantungan narkoba langsung dikirim ke pusat rehabilitasi ketergantungan obat di Lido, Jawa Barat," kata Konselor Adiksi BNP Sumbar.

Pemuda - pemuda itu disembuhkan di pusat rehabilitasi itu secara GRATIS, untuk bisa meninggalkan narkoba.

Pemerintah telah membangun pusat rehabilitasi narkoba yang mampu menjawab tantangan tersebut, yakni Unit Terapi dan Rehabilitasi (UNITRA) di Lido, sehingga orang-orang yang dikirim ke tempat itu bisa meninggalkan narkoba

"UNITRA Lido dijamin mampu menyembuhkan mereka yang mengalami ketergantungan narkoba, dan BNP Sumbar memanfaatkan program itu," kata Lia yang juga konselor adiksi BNP Sumbar.

BNP Sumbar akan terus meningkatkan program pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media massa maupun kegiatan penyuluhan langsung.

Tugas BNP Sumbar didukung penuh oleh pihak masyarakat, kepolisian dan para konselor adiksi BNP Sumbar yang berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNP Sumbar juga berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bisa menyelamatkan anak bangssa dari kecanduan narkoba.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi SATGAS - JD Sumatera Barat :


Budi Kurniawan / Konselor Adiksi
Hp. 0812 66 22 1111.
E-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif / Konselor Adiksi
Hp. 0813 10 32 5051.
E-mail : titien_81@yahoo.com
read more “BNP SUMBAR SELAMATKAN PEMUDA - PEMUDA DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA”

Rehabilitasi Narkoba Gratis Di Unitra Bagi Pecandu Sumatera Barat

Penderita narkoba yang akan menjalani rehabilitasi narkoba sering kali terhambat masalah biaya, mulai dari perawatan hingga terapi yang dilakukan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Belum lagi mereka yang relapsed (kambuhan) dan kembali lagi menggunakan barang-barang yang membuat mereka kecanduan.

Ada sebuah tempat rehabilitasi yang disebut dengan Kampus Unitra (universitas terapi dan rehabilitasi), di Lido, Bogor, Jawa Barat, yang berada di bawah pengawasan langsung Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menampung pecandu narkoba secara gratis.

"Kami menggunakan istilah kampus agar jauh dari bayang-bayang bahwa pusat rehabilotasi orang ketergantungan narkoba sangat menyeramkan," kata dr Indrarini Listiowati yang diundang sebagai pembicara dalam acara seminar bertajuk Rehabilitasi Pecandu Napza Suntik, Sebagai Bagian dari Harm Reduction, beberapa waktu lalu, di Jakarta, mewakili Unit Pelayanan Teknis Terapi dan Rehabilitasi (UPT T&R) yang di dirikan BNN, Lido, Jawa Barat.

Kampus tempat orang-orang menjalani rehabilitasi ini menggunakan metode terapi Medical Base, Social Base, Faith Base dan Alternative Base.

"untuk medical base sendiri berupa detoksifikasi, pelayanan rawat jalan, pelayanan penunjang medis, penanganan komlikasi akibat dampak penggunaan narkoba, pelayanan psikoterapi, serta penanganan problem kejiwaan," ujar Indrarini.

Medical base ini biasanya terdapat akupunktur medik dan herbal therapy bagi mereka yang mengalami gejala putus zat (sakaw), sehingga diharapkan dnegan menggunakan akupunktur dapat mengurangi rasa nyeri akibat gejala putus zat yang timbul.

Social base meliputi therapeutic community. Yakni sebuah terapi yang meliputi perhatian, perlindungan serta mendukung perkembangan secara fisik, mental, emosional, dan spritual yang seimbang. Dan perpaduannya dengan 12 langkah Narcotic Anonymous yang dapat berpengaruh besar terhadap proses pemulihan pecandu narkoba, isi dari 12 langkah ini meliputi sikap kepasrahan para pasien yang akan direhabilitasi dan rasa optimis akan kesembuhannya.

Faith base, yang merupakan program terapi yang melibatkan unsur agama yang disesuaikan dengan agama yang dianut para pasien. "untuk yang beragama Islam, biasanya kami mengundang ustadz atau pembicara untuk berceramah, demikian halnya untuk yang beragama lain," ujar Indrarini. Dalam program ini para korban penyalahgunaan narkoba diberikan pembekalan spiritual dengan metode keagamaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

Alternative base, seperti meditasi, hypnotherapy dan tenaga prana untuk menenangkan pikirannya.

Setelah pasien diterapi, ada pendekatan after care. "untuk after care sendiri, mereka diberikan workshop untuk kegiatan seni, dan pembekalan yang bisa menambah ketrampilan mereka seperti perbengkelan, elektronika, pertamanan, perikanan, dan peternakan." tutur Indrarini. Ia juga menambahkan, dengan adanya pembekalan ini diharapkan ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki ketrampilan khusus agar bisa mandiri.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi SATGAS - JD Sumatera Barat :


Budi Kurniawan / Konselor Adiksi
Hp. 0812 66 22 1111.
E-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif / Konselor Adiksi
Hp. 0813 10 32 5051.
E-mail : titien_81@yahoo.com
read more “Rehabilitasi Narkoba Gratis Di Unitra Bagi Pecandu Sumatera Barat”

Gempa & Tsunami Dahsyat Berpotensi Terjadi Lagi di Sumatera Barat


Indonesia pernah mengalami gempa dan tsunami dahsyat di Aceh dan sekitarnya. Gempa dan tsunami serupa yang menewaskan banyak orang seperti peristiwa 26 Desember 2004 itu bisa terjadi lagi di Sumatera. Dan kota Padang yang baru diguncang gempa tahun lalu, sebagai garis bidiknya.

Demikian peringatan yang disampaikan tim ahli seismologi seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (18/1/2010). Peringatan itu dituangkan dalam surat untuk jurnal Nature Geoscience.

Tim ini dipimpin oleh ilmuwan terkemuka John McCloskey, profesor di Institut Riset Sains Lingkungan Hidup di Universitas Ulster, Irlandia Utara. McCloskey terkenal sejak prediksi gempa Sumatera yang cukup akurat di tahun 2005.

Dikatakan tim itu, bahaya tersebut berasal dari dari penumpukan tekanan yang terus-menerus dalam dua abad terakhir di belahan parit Sunda (Sunda Trench), salah satu zona gempa paling mengerikan di dunia, yang berlangsung paralel ke pantai Sumatera bagian barat.

"Ancaman gempa penyebab tsunami yang dahsyat dengan skala kekuatan lebih dari 8,5 di tambalan Mentawai tidak berkurang.... Ada potensi timbulnya korban jiwa sebesar tsunami Samudera Hindia tahun 2004," demikian peringatan tersebut.

Tidak disebutkan kapan waktu kejadian tersebut. Namun dengan jelas diingatkan bahaya untuk Padang, kota dengan 850 ribu jiwa penduduk yang terletak di wilayah yang berisiko tersebut.

"Ancaman untuk peristiwa itu adalah jelas dan kebutuhan untuk aksi mendesak sangatlah tinggi," demikian peringatan para ahli seismologi tersebut.

Lebih dari 220 ribu orang tewas dalam bencana tsunami 26 Desember 2004 saat gempa berkekuatan 9,3 Skala Richter mengguncang parit Sunda bagian Utara.

Pada Maret 2005 lalu, McCloskey telah mengingatkan bahwa gempa yang terjadi pada 26 Desember 2004 tersebut telah menciptakan tekanan utama di bagian yang berdempetan dari kecacatan di sebelah Selatan. Dikatakannya, getaran di wilayah gempa dengan kekuatan 8,5 Skala Richter dengan kapasitas yang mampu menciptakan tsunami akan terjadi dan mengingatkan pemerintah setempat untuk bersiap-siap.

Prediksi McCloskey terbukti kebenarannya dalam dua minggu. Pada 28 Maret 2005, gempa dengan kekuatan 8,6 Skala Richter menerjang Pulau Simeulue dan menciptakan tsunami setinggi 3 meter.

Kini tim McCloskey mengingatkan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah guna menyiapkan diri terhadap risiko gempa bumi berikutnya di Padang usai gempa dahsyat di Padang pada 30 September 2009.

"Penting sekali bahwa pemerintah Indonesia dengan bantuan komunitas internasional dan organisasi-organisasi nonpemerintah, memastikan bahwa mereka menuntaskan upaya bantuan dan pembangunan tahan gempa usai gempa bumi ini, dan bekerja sama dengan rakyat Padang untuk membantu mereka menyiapkan diri untuk gempa berikutnya," pungkas mereka.

Sumber : detik.com
read more “Gempa & Tsunami Dahsyat Berpotensi Terjadi Lagi di Sumatera Barat”

DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Buat pengendara motor, jangan coba-coba jalan di trotoar kalau enggak mau kehilangan Rp 500.000. Masih banyak lagi pasal-pasal yang terangkum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang siap menjerat pengendara karena kebiasaan buruk atau lalai saat berkendara.
Undang-undang tersebut sudah ketok palu. Nah, supaya Anda tidak kena tilang, inilah beberapa peraturan tersebut.

1. Motor harus lengkap nomor polisi. Hilang satu kena Pasal 280. Bunyinya (diringkas), orang, yang mengendarai motor tidak dipasangi tanda nomor (pelat nomor) yang ditentukan polisi sebagaimana yang dimaksud Pasal 68 ayat1, dipidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

2. Punya SIM. Nekat berkendara tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM) (sesuai Pasal 281) dikenakan Pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp.1 juta.

3. Jangan SMS atau telepon saat berkendara, mabok, dan lainnya. Itu mengganggu konsentrasi pengendara. Pasal 283 siap menjerat dengan bunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagai diatur dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda Rp 750.000.

4. Jalan di trotoar. Pasal 106 ayat 2 akan menjerat dengan hukuman berupa kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 karena dalam pasal tersebut jelas disebutkan, Anda tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda kala mengemudikan kendaraan bermotor.

5. Standar motor tak lengkap. Perhatikan kaca spion, lampu utama, rem, penunjuk arah, pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Bila tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, maka sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2 dan ayat 3, (pelanggar) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

6. Marka jalan. Simak Pasal 287. Yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 4 huruf a atau marka jalan (Pasal 106 ayat 4 huruf b) dipidana dengan pidana kurungan 2 (dua) bulan atau denda palilng banyak Rp 500.000.

7. Helm harus logo SNI. Pakai helm “cetok” atau helm proyek bakal diadang Pasal 106 ayat (8), yaitu dipidana dengan pidana kurungan a (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Helm harus memenuhi standar SNI.

8. Boncengan tiga atau lebih. Mengangkut penumpang lebih dari satu, sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat 9, dipidana dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan atan denda paling banyak Rp 250.000.

9. Balap liar. Yang suka kebut-kebutan, apalagi balap liar sebagaimana disebutkan Pasal 115 huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

10. Menerobos palang pintu kereta api. Bagi yang menerobos lintasan rel kereta, sementara palang pintu sudah ditutup dan sinyal sudah bunyi, Pasal 114 siap menjerat mereka dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Sumber : kompas.com

Untuk lebih lengkapnya teman-teman bisa mendownloadnya Undang-Undang Nomor 22 disini.

read more “DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN”

KAMPUS UNITRA (UNIT TERAPI DAN REHABILITASI)

Kampus UNITRA merupakan pusat rujukan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dan juga sebagai sarana pendidikan dan pelatihan serta riset ketergantungan narkoba.
Sampai Desember 2009 Satgas JD telah menjangkau sebanyak lebih dari 250 korban penyalahgunaan narkoba ( target 2009 : 200 Residen ) dari seluruh Wilayah Indonesia yang berhasil di antar oleh Konselor Adiksi seluruh Indonesia ( BNP ) ke kampus UNITRA Lido-Sukabumi untuk mendapat pelayanan Medik dan Therapy Community. Kapasitas tampung Kampus UNITRA ini sendiri 500 Residen.
Karena itu Program Penjangkauan dan Pendampingan LAKHAR BNN dan Konselor Adiksi ( BNP ) seluruh Indosesia siap membantu korban dengan memfasilitasi TANPA DI PUNGUT BIAYA transportasi dan evakuasi ke Kampus UNITRA serta pelayanan tanpa dipungut biaya bagi korban penyalahgunaan nakorba di seluruh Indonesia.

Konselor Adiksi BNP Sumbar :

Budi Kurniawan
Hp. 0812 66 22 1111
e-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif
Hp. 0813 10 32 5051
e-mail : titien_81@yahoo.com
read more “KAMPUS UNITRA (UNIT TERAPI DAN REHABILITASI)”

DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NOMOR 35 TAHUN 2009

Undang-undang tentang nakotika no. 35 tahun 2009 telah disahkan. Dengan adanya undang-undang ini akan memperkuat kelembagaan Badan Narkotika Nasional sebagai landing sector.
Dalam undang-undang ini juga banyak sekali pasal-pasal yang menyatakan bahwa pecandu adalah korban dari penyalahgunaan narkoba. Dan masih banyak lagi.
Untuk mendownload undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika silahkan di blog ini. Semoga bermanfaat....!

Download
read more “DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NOMOR 35 TAHUN 2009”

REHABILITASI GRATIS BAGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI SUMATERA BARAT

Korban penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat sangat memprihatinkan. Sampai-sampai pihak keluarga hanya bisa menutupi anggota keluarganya menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Pihak keluarga pun tidak tahu harus berbuat apa untuk menyelamatkan anggota keluarganya dari jerat narkoba.

Untuk itulah Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Terapi dan Rehabilitasi membuat Program Penjangkauan dan Pendampingan untuk menanganni korban penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Propinsi (BNP) Sumatera Barat memperpanjang tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan infoemasi bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba dengan memberikan Terapi dan Rehabilitasi secara GRATIS.

Program Penjangkauan dan Pendampingan Penyalahgunaan Narkoba

Tahun 2007 BNN telah membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terapi dan Rehabilitasi di Lido, Sukabumi yang mana melaksanakan Terapi dan Rehabilitasi secara Komprehensif dan Intergratif, dengan pelayananan tanpa dipungut biaya bagi korban penyalahgunaan Narkoba di seluruh Indonesia. Untuk itu Badan Narkotika Provinsi Sumatera Barat ( BNP Sumbar ) bersama dan Satgas Penjangkau dan Pendampingan Badan Nakotika Nasional ( BNN ) memiliki program berupa layanan membantu Korban / Pecandu dengan memfasilitasi secara gratis transportasi dan evakuasi ke Unit Rehabilitasi Lido Sukabumi bagi Korban Narkoba dari Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan Kesembuhan di Unit Rehabilitasi Lido - Sukabumi.

Kampus Unitra (Unit Terapi dan Rehabilitasi) Lido - Sukabumi :
Merupakan pusat rujutkan terapi dan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba dan juga sebagai sarana Pendidikan dan Pelatihan serta Riset Ketergantungan Narkoba.
Dengan alamat :
Desa Wates Jaya
Kec. Cigombong Lido-Sukabumi
Kab. Bogor - Jawa Barat

Jenis Pelayananan :
1. Medical Base.
Merupakan suatu proses detoksifikasi, intoksifikasi / over dosis, rawat jalan, penanganan komplikasi dampak buruk, psikoterapi, penanganan dual diagnosis dan VCT.
2. Sosial Base
Merupakan suatu proses penyembuhan dengan Methode Therapy Community/TC

Kegiatan :
Keterampilan komputer dan multimedia, keterampilan bahasa asing, keterampilan percetakan, seni dan musik, perkebunan, perikanan, peternakan, keterampilan tata boga terapi rekreasi, terapi dukungan keluarga, terapi relaksasi, pengembangan sumber daya manusia.

Fasilitas:
Gedung Perkantoran, Sarana Olah Raga, Sarana Medis, Guest House, Asrama Resident,Lab. Bahasa Asing, Ruang Keterampilan, Lab. Komputer , Ruang Kelas, Perpustakaan, Sarana Ibadah, Laundry dan Dapur,Auditorium, One way mirror

Untuk itu bagi semua masyarakat Sumatera Barat yang mempunyai saudara/i ataupun yang terjebak pada permasalahan penyalahgunaan narkoba dan ingin mendapatkan penyembuhan maka, dapat memanfaatkan Program Rehabilitasi dengan menghubungi SATGAS Penjangkauan dan Pendampingan Badan Nakotika Propinsi Sumatera Barat ( BNP Sumbar) setempat. Kami para Pendamping dari Konselor Adiksi selaku SATGAS Penjangkau dan Pendampingan Korban Narkoba siap membantu saudara/i korban Penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan perawatan tanpa di pungut biaya dan semua biaya Transportasi dan Evakuasi ke Unit terapi Rehabilitasi Lido Sukabumi sepenuhnya ditanggung oleh Negara.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi SATGAS - JD Sumatera Barat :


Budi Kurniawan / Konselor Adiksi
Hp. 0812 66 22 1111.
E-mail : bondol77@yahoo.co.id

Lia Agustin Arif / Konselor Adiksi
Hp. 0813 10 32 5051.
E-mail : titien_81@yahoo.com

read more “REHABILITASI GRATIS BAGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI SUMATERA BARAT”